Pekon Wonodadi Utara

Kecamatan Gading Rejo
Kabupaten Pringsewu - Lampung

Artikel

KPAD

Administrator

30 April 2014

72 Kali Dibaca

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Pekon

Kepala Pekon

BUDIYANTO

Sekretaris Pekon

Adam Cipta Gemma

Kasi Pemerintahan

Andai Pratama

Kaur TU dan Umum

M. Aji Aprianto

Kasi Kesra

Nursita Maulina

Kaur Keuangan

Ami Lestari

Kaur TU dan Umum

Vera Noviana

Operator 1

DIMAS PRAMULYA DWI

KA RW 02

Edi Nuryanto

KETUA BHP

Drs. ZULFIKAR

WAKIL KETUA

EDI WIBOWO

Sekretaris BHP

PRAYUDI

anggota BHP

HIMAWAN PIRDAUS

anggota BHP

SULIWON

anggota BHP

HARI TRIJOKO

anggota BHP

MUAWAN FATONI

KA RT 01

Muhammad Nurfadillah

KA RT 02

Slamet Riyanto

KA RT 03

Paino

KA RT 04

Pariman

KA RT 05

Heriyanto

KA RT 06

SUYANTO

KA RT 09

Aris Pujianto

KA RT 08

Rudi Santoso

KA RW 03

Setiyono

KA RW 01

Agus Nahar Alahsani

anggota BHP

MOHAMAD SYAHBAN HUDAWI

anggota BHP

dalimin

Kasi Pemerintahan

NAFIATUL KHASANAH

KA RT 07

MARTINO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Pekon Wonodadi Utara

Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, 18

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:352
Kemarin:615
Total:97,371
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.214
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBP 2025 Pelaksanaan

APBP 2025 Pendapatan

APBP 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Pekon

Latitude:-5.368836533376729
Longitude:105.05836665630342

Pekon Wonodadi Utara, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu - Lampung

Buka Peta

Wilayah Pekon